1.000 Liter Miras Sopi Diselundupkan dari Seram ke Ambon

Anggota Polsek Baguala mengamankan 1.000 Liter minuman keras jenis sopi tak bertuan. Minuman itu ditemukan saat petugas merazia barang bawaan kendaraan bermotor di Jalan Upua Baguala Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (15/7/2022) pukul 14.00 WIT. "Iya siang tadi, 1 Ton sopi diselundupkan dari Seram ke Ambon dengan mengunakan Bus Lintas Seram jurusan Ambon Piru nomor polisi DE 7461 AU yang disopiri Marten Lasol," ucap Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo.

Namun dari temuan tersebut, tidak ada penumpang yang mengakui kepemilikan miras tersebut. “Barang bukti (miras sopi) langsung dibawa menuju Polsek Baguala untuk di musnahkan,” terangnya. Kegiatan seperti ini akan terus digelar untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal sehingga peredaran miras dari Pulau Seram ke Kota Ambon dapat diminimalisir .

Agar dapat terciptanya situasi yang kondusif secara umum di wilayah hukum Polresta Pulau Ambon. "Kami akan terus razia seperti ini," tandas Moyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *